Minggu, 24 Januari 2010

Geografi Kelas XI

Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar yang mendukung hidup manusia, baik berupa benda-benda hidup maupun tak hidup, termasuk manusia dengan segala perilakunya. Dengan demikian, lingkungan hidup bukanlah milik satu orang saja, melainkan milik semua orang. Karenanya tidak mungkin keutuhan lingkungan hidup hanya dijaga dan dipelihara oleh satu orang saja. Lingkungan hidup adalah milik kita semua dan kita semua wajib menjaga kualitasnya. Lalu apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan hidup itu? Berdasarkan suatu konsep, kualitas lingkungan hidup adalah keadaan lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan mutu lingkungan itu sendiri. Semakin tinggi kualitas hidup manusia dalam suatu lingkungan, semakin tinggi pula mutu lingkungan tersebut. Mutu hidup itu berkaitan dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam suatu lingkungan. Jadi, lingkungan hidup dipandang sebagai sumber daya alam yang bersifat penting bagi kepentingan umum, seperti air, udara, sinar matahari, laut, dan sebagainya. Namun ada juga sumber daya alam yang dimiliki oleh manusia secara perorangan, seperti lahan pertanian, perkebunan, persawahan, atau pertambakan. Dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya yang berkaitan dengan lingkungan, manusia dituntut untuk bersikap lebih ramah terhadap lingkungan di mana ia tinggal. Secara umum, lingkungan itu terdiri atas tiga unsur yaitu lingkungan biofisik, lingkungan sosial budaya, dan lingkungan kualitas ekonomi penduduk.
1. Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik ialah sebuah mata rantai ekologi yang saling berkaitan dan memberi pengaruh antara yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh, hutan sebagai sebuah sumber daya lingkungan mempunyai keterkaitan dengan faktor lingkungan hidup lainnya. Hutan dengan aktivitas fotosintesisnya telah memberikan andil besar bagi warna kesehatan dunia. Oksigen yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan di hutan sangat diperlukan orang banyak, karena ketika kualitas hutan menurun, yang diindikasikan dengan suhu global semakin meningkat, kualitas udara yang kotor karena tidak adanya alat untuk menyaring udara, dan terjadinya erosi di hulu sungai, mengakibatkan banjir atau luapan debit air di sungai bagian hilir. Kemudian baru orang akan mulai berpikir pentingnya hutan itu. Hutan berfungsi juga sebagai kawasan tangkapan hujan, sehingga jika hutan itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, pengaruhnya akan terasa langsung oleh penduduk yang ada di sekitarnya. Karena air hujan yang turun tidak terserap ke dalam tanah, melainkan meluncur ke bawah menjadi air limpasan. Mengapa ini terjadi? Ternyata setelah dianalisis, hutan sudah mulai hancur vegetasinya. Penduduk setempat dengan tidak sadar telah mengeskploitasi hutan secara berlebihan, dimana berbagai jenis pohon besar yang sudah berusia ratusan tahun habis mereka babat. Mereka tidak akan merasakan langsung akibat dari perbuatan itu, akan tetapi begitu musim kemarau tiba, baru mereka akan menyadari pentingnya hutan tersebut. Selain hutan yang terdapat di dataran tinggi, ternyata hutan yang terdapat di dataran rendah pantai juga tidak luput dari penjarahan manusia. Pohon-pohon bakau mereka babat habis hingga ke akar-akarnya. Pada waktu itu mereka tidak berpikir jauh tentang keselamatan penduduk yang ada di sekitar pantai atau tentang keutuhan ekologi pantai. Mereka hanya memikirkan keuntungan yang akan didapat dengan hasil tebangannya itu. Padahal jika mereka berpikir, pohon-pohon bakau itu sebetulnya sebagai pelindung keutuhan pantai dari terjangan ombak. Sebab jika pohon-pohon mangrove itu habis, maka ombak akan langsung menerjang garis pantai, sehingga lambat atau cepat pantai akan terkena abrasi dan pada gilirannya batas pantai akan bergeser. Begitu juga dengan ikan-ikan yang biasa bertelur di akar-akar pohon mangrove akan kehilangan habitatnya, sehingga penduduk pun akan segera kekurangan atau bahkan kehilangan tangkapan ikannya, karena kawasan tempat bertelurnya sudah tidak ada. Selain tumbuhan, hewan juga bisa memberikan warna yang jelas bagi lingkungan. Ekologi jasad renik memiliki pengaruh bagi kehidupan makhluk lainnya. Pencemaran air pada stadium tertentu masih bisa dinetralisir. Kemudian ada juga pembentukan makanan tertentu yang menggunakan jasa makhluk mikroorganisme ini, yaitu seperti pada pembentukan tempe, oncom, atau tauco. Jasad renik ini juga bisa menciptakan hamparan daun-daun yang berserakan di hutan-hutan berubah menjadi suatu kawasan kompos yang luas, karena setelah mengalami proses pembusukan, daun dan ranting tersebut berubah menjadi kawasan yang subur. Air juga akan mempengaruhi lingkungan fisik tanah, sebab air tanah atau permukaan air tanah yang kurang stabil dalam drainasenya akan menggiring terbentuknya kawasan erosi.
2. Lingkungan Sosial Budaya
Manusia adalah sebagai pelaku utama dalam pembangunan sekaligus sebagai penentu dalam pembentukan kualitas lingkungan. Lingkungan yang baik adalah tempat manusia berinteraksi dengan cara dan tingkah laku yang baik pula. Sebab tingkah laku manusia yang kurang ramah terhadap lingkungan adalah sebagai sumber awal hancurnya tatanan kehidupan dalam suatu ekologi tertentu. Tidak ada jalan lain bagi manusia selain dengan memerankan fungsinya sebagai mahkluk penyeimbang. Lingkungan alam yang dibiarkan sekalipun akan mengalami perubahan, cuma perubahannya bertahap dan terkontrol sehingga tidak membawa pengaruh buruk bagi perkembangan makhluk hidup atau factor fisik lainnya. Berbicara mengenai manusia tentu tidak akan lepas dari berbagai variabelnya, di antaranya perilaku, persebaran, dan tingkat pertumbuhan manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia pun sangat erat kaitannya dengan berbagai kebutuhan akibat jumlah penduduk yang dinamis.
a. Manusia dan Perilakunya, Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan BPS pada tahun 2000 diketahui bahwa populasi penduduk Indonesia mencapai angka 206.264.595. Jumlah penduduk yang banyak ini mengakibatkan adanya perluasan areal tempat tinggal, sehingga lahan menjadi semakin sempit. Apalagi jika lahan yang digunakan merupakan kawasan yang tadinya diperuntukkan sebagai kawasan hijau. Hal ini berarti sudah terjadi penggunaan lahan di luar batas kemampuannya. Jadi, semakin besar jumlah penduduk semakin besar peluang suatu lingkungan mendapat gangguan terhadap kelestariannya. Sebab secara langsung ataupun tidak langsung terjadi penambahan kebutuhan manusia secara terus-menerus, dan tentu yang menanggung bebannya adalah lingkungan tempat di mana manusia itu hidup. Sementara dilihat dari jenis dan macamnya, kebutuhan manusia itu berbeda-beda. Seorang manusia jelas kebutuhannya tidak hanya satu, akan tetapi banyak. Dua orang manusia kebutuhannya pun jelas akan lebih banyak lagi. Kalau tiga orang manusia, empat orang, dan seterusnya, tentu kebutuhannya akan semakin banyak dan bervariasi. Bagaimana efeknya? Tentu, lagi-lagi, lingkungan sekitar yang terkena pengaruhnya secara langsung. Kualitas lingkungan akan semakin rusak manakala manusia tidak ramah terhadap lingkungannya. Sebagai contoh kebutuhan tempat tinggal yang mempengaruhi perubahan
lingkungan terjadi di sepanjang jalan Puncak-Bogor. Kawasan Puncak-Bogor yang tadinya merupakan kawasan terbuka hijau kini sudah dipadati oleh bangunan-bangunan beton berupa vila ataupun tempat-tempat bisnis. Jika hal ini dibiarkan terus, seiring dengan bertambahnya penduduk, maka semakin banyak lahan atau kawasan yang akan mengalami perubahan dalam peruntukannya. Keutuhan dan kelestarian lingkungan akan tetap terjaga manakala perilaku manusia tidak serakah dalam memanfaatkan sumber daya alam. Kearifan dan kebijaksanaan dalam menggunakan sumber daya alam akan menciptakan situasi lingkungan yang lebih kondusif. Penegakan hukum secara konsisten akan mendukung upaya-upaya penjagaan keutuhan lingkungan seiring dengan bergulirnya waktu. Ketegasan aparat yang berwenang serta warga negara sangat diperlukan dalam menaati rambu-rambu yang berbentuk undang-undang dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.
b. Persebaran Penduduk, Manusia tentu tidak terkonsentrasi di satu tempat, melainkan mereka akan tinggal menyebar di tempat-tempat yang sesuai dengan garis keturunan, tempat pekerjaan, naluri, atau memang sesuai dengan kehendaknya. Sebab tidak sedikit orang yang ingin tinggal di tempat-tempat strategis yang ada di tengah kota, akan tetapi karena terbentur kemampuan, sehingga kehendaknya itu hanya sebatas cita-cita saja. Akibat dari beberapa hal tersebut, maka akhirnya manusia menempati tempat-tempat yang sesuai dengan kemampuan dan keadaannya. Kita yakin bahwa persebaran manusia di berbagai tempat, ada yang jarang dan ada yang padat. Contohnya penduduk Indonesia yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yakni sebesar 59,19% dari jumlah keseluruhan populasi penduduk Indonesia, padahal luas pulau Jawa hanya sebesar 6,89% dari luas keseluruhan wilayah Indonesia, sebagaimana yang tertera pada Tabel 2.6 tentang persebaran penduduk Indonesia tahun 2000. Perbedaan ini timbul tentu berdasarkan sebuah alasan logis mengapa mereka mautinggal di sana. Ketidaksamaan persebaran penduduk di setiap tempat jelas akan membawa ketimpangan pada berbagai distribusi fasilitas sosial dan berbagai kebutuhan dasar manusia lainnya. Di daerah yang padat penduduknya, tingkat kebutuhan dasar manusia akan semakin besar pula. Fasilitas sosial pun jelas harus mengimbangi berbagai jumlah kebutuhan itu. Sebab jika berbagai kebutuhan itu tidak terpenuhi, maka kualitas lingkungan tempat tinggal mereka sudah tentu akan turun. Persebaran manusia yang tidak merata menyebabkan berbagai perubahan lingkungan yang tidak menguntungkan. Sebuah desa yang berada di kaki bukit akan berpotensi menyusutnya kualitas lingkungan akibat perluasan lahan garapan ke arah lereng-lereng bukit, dan berkurangnya daerah resapan air hujan karena tertutupi oleh bangunan rumah. Sebaliknya, di desa yang penduduknya sedikit, banyak lahan yang tidak tergarap sehingga menjadi lahan tidur karena kekurangan tenaga untuk menggarapnya. Akibatnya, kualitas lahan di wilayah yang padat penduduknya menjadi menurun, tetapi tingkat produktivitas lahan semakin meningkat. Sedangkan di daerah yang penduduknya sedikit, kualitas lahan tetap terjaga alami, kalaupun ada penurunan kualitas lingkungan, persentasenya kecil, akan tetapi tingkat produktivitas lahan itu juga kecil.
c. Pertumbuhan penduduk, Jumlah penduduk di Indonesia setiap tahun terus bertambah dengan angka yang cukup besar, yaitu 1,61% berdasarkan sensus perhitungan penduduk tahun 2000. Dengan pertambahan penduduknya yang cukup besar setiap tahun, maka keserasian alam menjadi terus dibayangi oleh ketimpangan dan kerusakan. Seiring dengan terus tumbuhnya penduduk per satu tahun, maka lingkungan dipaksa untuk terus bisa mengimbangi pertumbuhan itu. Seperti telah diulas sebelumnya, bahwa semakin terpenuhi semua kebutuhan dasar manusia, maka kualitas lingkungan itu semakin tinggi pula. Sebaliknya, kualitas lingkungan semakin rendah manakala kebutuhan dasar manusia sudah banyak yang tidak terpenuhi. Salah satu upaya agar kualitas lingkungan tidak semakin terpuruk ialah dengan mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk. Sebab bisa dibayangkan jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali, selain lahan akan semakin padat, jelas akan terjadi ketimpangan yang ujung-ujungnya akan mengancam keutuhan lingkungan manusia itu sendiri. Menurut Darwin, tingkat produktivitas penduduk bertambah dengan deret hitung, sedang penduduk bertambah dengan deret ukur.
3. Lingkungan Kualitas Ekonomi Penduduk
Apa hubungan antara tingkat perekonomian penduduk dengan kualitas lingkungan? Dua daerah yang memiliki kemampuan berbeda kemudian melakukan interaksi satu sama lain, maka akan terjadi tukar-menukar materi, energi, dan informasi antara keduanya. Akan tetapi arus tukar-menukar materi, energi, dan informasi terjadi secara sepihak. Karena peristiwa ini mengalir dari daerah yang memiliki tingkat perekonomian tinggi (surplus) menuju daerah yang memiliki tingkat perekonomian lebih rendah (minus). Ini terjadi karena daerah surplus dipastikan memiliki tingkat fasilitas sosial lebih lengkap sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan dasar akan dengan mudah dicapai. Akan tetapi di daerah minus, kebutuhan dasar penduduk belum tentu terpenuhi, fasilitas sosialnya pun belum tentu lengkap. Sehingga wajar saja proses interaksi itu berjalan timpang. Sebagai contoh, adanya interaksi antara negara kita, Indonesia, dengan Amerika Serikat. Semua arus informasi dan materi mengalir dari Amerika ke negara kita. Semua konsep demokrasi, HAM, dan ide-ide lain yang bersinggungan dengan lingkungan mengalir masuk ke Indonesia. Apakah seimbang arus yang sama dari negara kita ke Amerika? Adanya relokasi industri juga sebetulnya menjadi permasalahan lingkungan, seperti timbulnya limbah industri yang sulit dikendalikan, walaupun untuk jangka pendek sangat menguntungkan karena menyerap tenaga kerja. Penduduk yang memiliki tingkat perekonomian tinggi jelas mempunyai tingkat keberdayaan yang tinggi. Semua bentuk kebutuhan dasar akan bisa dikondisikan dengan cara yang paling nyaman. Contoh, cara mereka mendapatkan air tanah tidak perlu dengan selalu menggantungkan diri pada munculnya mata air di tempat-tempat tertentu. Mereka bisa berbuat sekehendaknya selama menguntungkan dan memberikan rasa mudah. Mereka akan melakukan berbagai cara, misalnya mengebor tanah sampai pada kedalaman tertentu. Untuk kebutuhan sirkulasi udara berikut pencahayaan yang baik di rumah, mereka bisa dengan mudah mendesain sekaligus menata interior rumah sesuai dengan kehendaknya. Jadi, kualitas lingkungan hidup akan banyak mengalami perubahan, baik semakin serasi dengan kehidupan manusia atau semakin tidak serasi. Kualitas lingkungan hidup akan lebih serasi dengan penduduk di wilayah yang memiliki perekonomian lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah yang perekonomian penduduknya lebih rendah.



Degradasi Lingkungan

1. Keterbatasan Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan sebagai area atau tempat hidupnya semua makhluk hidup memiliki variabel-variabel yang saling terkait, seperti air tanah, sirkulasi udara, dan kesuburan tanah. Misalnya air tanah akan selalu ada dan bisa dimanfaatkan oleh manusia selama prasyarat-prasyaratnya terpenuhi, yaitu daerah yang tinggi seperti gunung, yang berfungsisebagai daerah tangkapan hujan, serta masih berfungsi sebagaimana mestinya. Lingkungan berkualitas ditandai dengan masih utuhnya semua vegetasi dan tingkat perubahan tanahnya mengalami tingkat erosi yang sangat kecil. Sehingga jika keduanya berinteraksi, maka semua jenis tumbuhan di gunung itu akan tumbuh dengan subur karena semua jenis hara tersedia dalam tanah. Jika prasyarat awal seperti itu sudah tidak terpenuhi, maka mata air tanah akan terganggu keberadaannya. Sehingga tentu akibatnya masyarakat akan kesulitan mendapatkan air tanah, karena hampir semua mata air kering. Proses sirkulasi udara pun akan terganggu manakala proses fotosintesis tumbuhan terganggu. Ini terjadi jika habitat tumbuhan itu terganggu atau mungkin hilang sama sekali. Kualitas lingkungan saat ini ternyata sudah sangat mengkhawatirkan, karena hamper di mana-mana terjadi perubahan dalam penggunaan lahan. Hutan yang tadinya lebat berubah menjadi kawasan pertanian, lahan terbuka hijau berubah menjadi kawasan permukiman, dan sebagainya. Akibat penurunan kualitas lingkungan yang sudah tidak serasi lagi, maka tidak heran sekarang ini banyak kita temukan bencana banjir, longsor, krisis air bersih, dan udara kotor.
2. Upaya Penanggulangan Keterbatasan Kualitas Lingkungan Hidup
Supaya kualitas lingkungan tetap utuh atau serasi dan penuh keseimbangan, maka perlu diambil langkah-langkah khusus oleh manusia sebagai pelaku utama dalam penentu kualitas lingkungan. Indikasi kualitas lingkungan yang masih utuh adalah ditandai dengan masih serasinya manusia dengan lingkungan tempat tinggalnya. Serasi itu sendiri ditandai dengan masih kerasannya manusia tetap tinggal di lingkungannya. Sebab jika manusia sudah melakukan migrasi ke tempat lain, berarti ada hal yang kurang serasi antara dirinya dengan lingkungan tempat tinggalnya. Orang berpindah tempat seperti itu karena berbagai alasan, seperti pendidikan, mata pencaharian, atau sulit mendapatkan air bersih. Secara garis besar, langkah-langkah yang perlu dilakukan manusia dalam upaya menanggulangi keterbatasan lingkungan di antaranya sebagai berikut.
a. Upaya yang berhubungan dengan biofisik
Di antaranya adalah menata kembali semua elemen kehidupan di permukaan bumi ini, dimana semua bentuk yang mengarah kepada rusaknya tatanan lingkungan biofisik harus segera ditangani. 1) Hutan jangan dibiarkan rusak, sebab jika sudah mengalami kerusakan yang berat, proses pemulihannya memerlukan waktu yang lama. Sehingga sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah, maka akan lebih baik hutan-hutan atau gunung-gunung dikondisikan untuk selalu tetap hijau. Jadi langkah-langkah reboisasi harus dilakukan setiap saat, jangan menunggu hutan rusak parah, jangan menunggu masyarakat kekurangan air bersih, jangan menunggu erosi terjadi.
2) Kelestarian pantai harus senantiasa terjaga dengan ketat, kerusakan sedikit saja harus segera ditangani. Setiap orang yang melakukan perusakan di pantai harus segera diselesaikan secara hukum, supaya ia jera. Penebangan pohon mangrove dan penambangan pasir laut secara liar harus segera dihentikan.
3) Jangan menggunakan pestisida berlebihan, karena akan merusak tatanan kehidupan di dalam tanah, jasad renik pengurai, seperti cacing dan hewan-hewan lainnya yang berfungsi sebagai makhluk hidup penggembur tanah. Sebab tanpa makhluk itu kegemburan tanah akan terhambat.
b. Upaya yang berhubungan dengan sosial budaya
Manusia adalah pelaku utama dalam menentukan keutuhan kualitas lingkungan. Sikap bijaksana manusia sendirilah yang akan menciptakan keserasian lingkungan tempat tinggalnya. Sikap manusia yang ramah dan bijaksana terhadap lingkungannya akan menjadi indikasi awal keserasian lingkungan ini. Sikap ramah dan bijaksana manusia itu ditampilkan lewat aksi nyata, seperti pertama, membatasi jumlah kelahiran anak supaya tidak menjadi beban besar bagi lingkungan. Kedua, diadakan pendidikan lingkungan hidup, yang teknisnya bisa dimasukkan ke dalam pelajaran di sekolah, artinya ada jenis mata pelajaran mengenai lingkungan hidup, baik itu di SD, SMP, atau SMA. Ketiga, jangan berlaku semena-mena terhadap lingkungan. Sikap semena-mena manusia inilah yang kemudian menjadi penyebab terbesar kerusakan lingkungan di muka bumi ini. Beraneka ragam perilaku manusia dalam melakukan perusakan. Akan tetapi hampir semua alasan dalam melakukan kerusakan tersebut hanya untuk ”urusan perut” saja. Mereka tidak sadar akan perilaku yang diperbuatnya, apakah akan menimbulkan kerusakan atau tidak. Maka tidak ada jalan lain, kecuali menyadarkan kembali manusia bahwa segala perbuatannya itu akan menimbulkan banyak kerusakan bagi lingkungan alam dan keselamatan kehidupan manusia itu sendiri untuk masa kini dan masa yang akan datang. Tidak sayangkah mereka terhadap anak cucunya yang diwarisi lingkungan yang rusak?
c. Upaya yang berhubungan dengan tingkat ekonomi penduduk
Kelompok penduduk yang tingkat perekonomiannya tinggi maupun kelompok penduduk yang tingkat perekonomiannya rendah sama-sama memiliki potensi untuk berperilaku merusak keutuhan lingkungan hidup. Kelompok orang yang perekonomiannya tinggi memiliki banyak kemungkinan untuk mengubah lingkungannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhannya itu, mereka akan membuat semua fasilitas dan kebutuhan dasarnya senyaman mungkin, karena mereka memiliki banyak keleluasaan dalam bidang ekonomi. menginformasikan kondisi kualitas lingkungan yang sebenarnya, dari mulai kerusakan hutan sampai kondisi limbah industri, bagi kehidupan masyarakat luas. Kedua, pihak terkait harus menginformasikan dengan jelas kepada masyarakat akan akibat kerusakan hutan dan limbah industri yang belum diolah terlebih dahulu terhadap lingkungan. Ketiga, penegak hukum harus konsisten terhadap setiap pelanggaran hukum yang berkenaan dengan pengrusakan lingkungan, siapa pun orangnya. Akan tetapi dalam memenuhi ambisi supaya semuanya menjadi nyaman, secara tidak langsung mereka telah mengubah kualitas lingkungan menjadi turun. Seperti untuk mendapatkan air tanah mereka menyedotnya dari tanah yang paling dalam dengan tujuan jika musim kemarau tiba, air tidak menjadi persoalan. Kemudian supaya sirkulasi udara dalam rumah lancar, maka digunakan kayu kelas satu yang tentunya diambil dari hutan-hutan lindung. Ini semua dilakukan demi kenyamanan hidup. Ternyata usaha-usaha menciptakan kenyamanan bagi orang yang memiliki banyak uang, tidak selamanya benar, sebab ada pihak-pihak lain yang merasa dirugikan. Menyedot air tanah yang paling dalam dapat mengganggu tetangga sebelah yang menyedot air hanya sampai air tanah dangkal saja, karena jelas debit airnya akan berkurang. Kelompok orang berstrata ekonomi rendah juga ikut andil dalam mempengaruhi kerusakan lingkungan, walaupun intensitasnya berbeda dengan kelompok orang berstrata ekonomi tinggi. Supaya masyarakat dalam setiap lapisan ekonomi tidak melakukan perusakan terhadap kualitas lingkungan, maka mereka semua harus disadarkan terlebih dahulu bahwa kerusakan lingkungan itu sangat merugikan. Sebab baik kecil ataupun besar, yang namanya merusak tetap merusak, tidak ada alasan lain kecuali dengan menghentikan pengrusakan lingkungan sekarang juga. Proses menyadarkan perilaku masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah, tentu tidak mudah, sebab bersinggungan dengan sikap mental. Paling tidak ada tiga langkah yang mungkin dapat dilakukan untuk menyadarkan mereka. Pertama, kita maupun pemerintah harus terus dengan gencar Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan adalah sebuah proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan manusia. Dengan kata lain, pembangunan itu pada dasarnya untuk meningkatkan mutu hidup manusia. Tanpa proses dan tahapan, pembangunan yang dilakukan hanya omong kosong saja, sebab tidak ada langkah realnya. Jadi, untuk meningkatkan kemakmuran manusia hanya bisa dilakukan dengan cara melakukan perubahan di berbagai bidang. Sebagai contoh, berbicara mengenai kemajuan pendidikan tanpa mendirikan bangunan-bangunan sekolah baru di daerah yang sangat membutuhkan, adalah tidak ada artinya. Juga dalam menggalakkan pariwisata pantai tidak akan ada artinya Juga dalam menggalakkan pariwisata pantai tidak akan ada artinya selama pembangunan fisik pantai, jalan raya, dan fasilitas pendukung lainnya tidak dilakukan. Begitu juga cita-cita Bapak Lingkungan Hidup dalam memberantas segala bentuk kemiskinan, yang dilakukan tanpa langkah nyata dengan membangun sentra-sentra produksi yang bisa menyerap tenaga kerja, memberikan kredit bagi pengusaha kecil, dan ikut merangsang masyarakat untuk mendirikan sentra-sentra usaha sendiri, tidak mungkin bisa direalisasikan. Semua cita, ide, atau tujuan apapun supaya bisa dicapai dengan baik, maka sebelumnya harus ada langkah nyata dengan melakukan serangkaian perubahan secara fisik, yang kita namakan dengan pembangunan. Akan tetapi dalam pembangunan hendaknya jangan sampai meninggalkan bekas yang justru kelak di kemudian hari menjadi masalah. Oleh karenanya semua jenis pembangunan itu harus berwawasan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan sekaligus menjaga dan memperkuat lingkungan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan. Sehingga kalau kita membangun pantai-pantai dengan cara menebang mangrove dan mengangkat karang-karang laut demi indahnya pantai untuk pembangunan cottage, itu adalah salah besar dan bukan pembangunan berwawasan lingkungan. Karena pembangunan itu justru akan meninggalkan akibat yang besar dan berbahaya bagi generasi yang akan datang.
Wilayah Konservasi
Pernahkah kamu mendengar istilah konservasi? Konservasi adalah sebuah proses usaha untuk menjaga dan memelihara terhadap suatu fenomena alam. Paling tidak ada dua macam tujuan diadakannya konservasi, yaitu sebagai berikut.
1. Untuk menjaga kelestarian dan keutuhan suatu jenis kehidupan. Ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kepunahan pada jenis-jenis flora dan fauna tertentu.
2. Untuk menciptakan bibit unggul. Dengan dilindunginya berbagai jenis hewan dan tumbuhan, maka di area ini manusia memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai penelitian demi terciptanya suatu bibit unggul. Kemudian dikenal ada dua macam area konservasi, yaitu konservasi flora dan fauna serta konservasi lahan.
1. Konservasi Flora dan Fauna
Dalam menjaga dan melanggengkan utuhnya berbagai spesies flora dan fauna, pada dasarnya kita ikut andil. Sebab ada spesies-spesies tertentu yang nyaris punah dan tidak ada lagi di permukaan bumi. Ada juga spesies flora ataupun fauna tertentu yang diburu oleh manusia entah karena alasan khasiatnya atau karena nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Dengan penanganan yang baik dan bijak, kepunahan spesies flora maupun fauna dapat ditanggulangi. Sebagai contoh usaha pemerintah Indonesia dalam menanggulangi masalah kepunahan jenis tumbuhan adalah sebagai berikut.
a. Pada tahun 1980-an, pertanian Indonesia pernah dilanda serangan hama wereng yang hebat, sehingga hampir semua petani mengalami kerugian. Maka dilakukanlah dua hal untuk mengantisipasinya. Pertama, dilakukan pembunuhan terhadap hama wereng. Kedua, dilakukan penelitian untuk menciptakan bibit unggul yang tahan terhadap wereng. Kemudian ditemukan satu bibit unggul padi yang disebut dengan padi unggul IR-36, hasil perkawinan antara varietas padi Indonesia dengan jenis padi liar Oryza Nivara dari India. b. Pada tahun 1881 pernah terjadi serangan penyakit ”sereh” pada tanaman tebu. Kemudian diadakan penelitian, yang akhirnya ditemukan suatu tebu bibit unggul hasil perkawinan antara tebu liar gelagah (Saccharum spontanicum) dengan tebu varietas Cirebon hitam (Zwart cheribon) Di Indonesia ada beberapa wilayah yang dijadikan kawasan konservasi flora, yaitu sebagai berikut.
1) Kawasan Lindung Taman Nasional Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam
2) Kawasan Lindung Taman Hutan Raya Bogor
3) Kawasan Lindung Cagar Alam Pananjung di Pangandaran
4) Kawasan Lindung Taman Hutan Cibodas di kaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat
Seperti halnya konservasi yang dilakukan untuk melestarikan keberadaan jenis flora tertentu, konservasi fauna pun perlu dilakukan, karena memelihara keutuhan semua jenis hewan adalah tugas manusia yang sangat penting, sebab populasi hewan-hewan tertentu sudah mulai berkurang. Namun, banyak manusia yang serakah, hanya untuk menyalurkan hobinya, mereka rela mengeluarkan biaya yang banyak untuk bisa sampai ke tempat-tempat tertentu dengan tujuan berburu. Mereka memburu dan membunuh hewan-hewan itu hanya didasarkan hobi atau kesenangan saja. Begitu naif perilaku manusia yang seperti itu. Tidak berpikirkah manusia bahwa hewan-hewan yang mereka tembak itu jumlahnya semakin terbatas? Apalagi banyak hewan yang diburu itu adalah hewan yang dilindungi. Adapun beberapa tempat konservasi hewan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Taman Nasional gajah Way Kambas di Lampung
b. Taman Nasional badak di Ujung Kulon
c. Taman Nasional komodo di Pulau Komodo
2. Konservasi Lahan
Konservasi lahan adalah pemeliharaan terhadap keutuhan dan kelestarian suatu tempat. Mengapa tempat-tempat itu mesti dijaga kelestariannya? Karena lahan memiliki nilai strategis, sehingga keberadaannya mempengaruhi stabilitas lahan itu sendiri maupun tempat lain di sekitarnya. Sehingga jika lahan yang dikonservasi rusak, maka wilayah sekitar akan merasakan akibatnya. Sebagai contoh, Puncak Bogor yang berada di kawasan perkebunan teh Gunung Mas jika mengalami kerusakan, baik secara fisik ataupun karena salah pengelolaannya, maka yang akan merasakan akibatnya adalah daerah sekitarnya seperti Bogor, Cianjur, termasuk Jakarta, dimana jika musim hujan tiba, daerah-daerah tersebut akan kekurangan air bersih.

Selasa, 12 Januari 2010

Sejarah kelas XI

Dengan ditutupnya Bandar Konstantinopel oleh Turki Usmani maka hubungan
perdagangan antara Eropa dan Asia terputus. Hal inilah yang mendorong bangsa-
bangsa Barat mencari jalan sendiri ke dunia Timur untuk mendapatkan rempah-
rempah. Melalui penjelajahan samudra, bangsa-bangsa Barat berhasil menemukan
daerah-daerah baru, seperti Amerika, Afrika, dan Asia termasuk Indonesia.
Bangsa Portugis dan Spanyol berhasil mendarat di Indonesia, kemudian disusul
bangsa-bangsa Barat lain, seperti Belanda. Kedatangan Belanda yang semula
berdagang dengan membentuk kongsi dagang (VOC) kemudian berhasrat untuk
menguasainya. VOC menerapkan monopoli perdagangan dan penetrasi politik.
Itulah sebabnya kedatangan VOC di berbagai daerah di Nusantara selalu mendapatkan
perlawanan. Berawal dari kongsi dagang inilah, akhirnya seluruh daerah diNusantara
jatuh ke tangan kekuasaan Belanda. Nah, untuk memahami dengan baik materi bab
ini, ikuti dengan saksama uraian materi berikut ini.
A. Masuknya Kekuasaan Asing dan Berkembangnya Kolonialisme dan
Imperialisme Barat di Indonesia
1. Masuknya Kekuasaan Asing ke Wilayah Indonesia Lewat Kongsi-Kongsi
Perdagangan
Pada permulaan abad Perte-
Eksplorasi
ngahan, orang-orang Eropa sudah
mengenal hasil bumi dari dunia
Faktor-faktor yang mendorong bangsa-
Timur, terutama rempah-rempah
bangsa Barat pergi ke dunia Timur, antara
lain sebagai berikut.
dari Indonesia. Dengan jatuhnya
1. Dikuasainya rute dan pusat-pusat
Konstantinopel ke tangan Turki
perdagangan di Timur Tengah oleh
Usmani (1453) mengakibatkan
orang-orang Islam.
hubungan perdagangan antara Ero-
2. Adanya kemajuan di bidang ilmu penge-
tahuan dan teknologi, yaitu dengan
pa dan Asia Barat (Timur Tengah)
ditemukan peta dan kompas yang sangat
terputus. Hal ini mendorong orang-
penting bagi pelayaran.
orang Eropa mencari jalan sendiri ke
3. Adanya keinginan untuk mendapatkan
dunia Timur untuk mendapatkan
rempah-rempah dari daerah asal sehingga
rempah-rempah yang sangat mereka
harganya lebih murah dan dapat memper-
oleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
butuhkan. Melalui penjelajahan
4. Adanya keinginan untuk melanjutkan
samudra, akhirnya bangsa-bangsa
Perang Salib dan menyebarkan agama
Barat berhasil mencapai Indonesia.
Nasrani ke daerah-daerah yang dikunjungi.
Kedatangan bangsa-bangsa Barat di
5. Adanya jiwa petualangan sehingga meng-
gugah semangat untuk melakukan
Indonesia pada mulanya lewat kong-
penjelajahan samudra.
si-kongsi perdagangan. Kongsi-
kongsi perdagangan tersebut
berusaha untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia melalui
praktik monopoli.
Masuknya Bangsa Portugis ke Indonesia
Bangsa Portugis telah berhasil mencapai India (Kalikut) 1498. Bangsa
Portugis berhasil mendirikan kantor dagangnya di Gowa pada tahun1509.
Pada tahun 1511 di bawah pimpinan d'Albuquerque Portugis berhasil
menguasai Malaka. Dari Malaka di bawah pimpinan d'Abreu tahun 1512
Portugis telah sampai di Maluku dan diterima baik oleh Sultan Ternate yang
pada waktu itu sedang bermusuhan dengan Tidore. Portugis berhasil
mendirikan benteng dan mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-
rempah.
Selain mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku,
Portugis juga aktif menyebarkan agama Kristen (Katolik) dengan tokohnya yang
terkenal ialah Franciscus Xaverius. Portugis ini tidak hanya memusatkan
kegiatannya di Indonesia bagian timur (Maluku ), tetapi juga ke Indonesia
bagian barat (Pajajaran). Pada tahun 1522 Portugis datang ke Pajajaran di
bawah pimpinan Henry Leme dan disambut baik oleh Pajajaran dengan
maksud agar Portugis mau membantu dalam menghadapi ekspansi Demak.
Terjadilah Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Portugis dan Pajajaran,
yang isinya sebagai berikut.
1) Portugis diijinkan mendirikan benteng di Sunda Kelapa.
2) Pajajaran akan menerima barang-barang yang dibutuhkan dari Portugis
termasuk senjata.
3) Portugis akan memperoleh lada dari pajajaran menurut kebutuhannya.
Awal tahun 1527 Portugis datang lagi ke Pajajaran untuk merealisasi
Perjanjian Sunda Kelapa, namun disambut dengan pertempuran oleh
pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahilah. Pertempuran berakhir dan
namanya diganti menjadi Jayakarta, artinya pekerjaan yang jaya (menang).
b. Masuknya Bangsa Spanyol ke Indonesia
Kedatangan bangsa Portugis sampai di Indonesia (Maluku) segera
diikuti oleh bangsa Spanyol. Ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan
Magelhaen, pada tanggal 7 April 1521 telah sampai di Pulau Cebu.
Rombongan Magelhaen diterima baik oleh Raja Cebu sebab pada waktu
itu Cebu sedang bermusuhan dengan Mactan. Persekutuan dengan Cebu
ini harus dibayar mahal Spanyol sebab dalam peperangan ini Magelhaen
terbunuh.
Dengan meninggalnya Magelhaen, ekspedisi bangsa Spanyol di bawah
pimpinan Sebastian del Cano melanjutkan usahanya untuk menemukan
daerah asal rempah-rempah. Dengan melewati Kepulauan Cagayan dan
Mindanao akhirnya sampai di Maluku (1521). Kedatangan bangsa Spanyol
ini diterima baik oleh Sultan Tidore yang saat itu sedang bermusuhan
dengan Portugis.
Sebaliknya, kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan
pelanggaran atas "hak monopoli". Oleh karena itu, timbullah persaingan
antara Portugis dan Spanyol. Sebelum terjadi perang besar, akhirnya
diadakan Perjanjian Saragosa (22 April 1529) yang isinya sebagai berikut.
1) Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan kegiatannya
di Filipina.
2) Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.
c. Masuknya Bangsa Belanda ke Indonesia
Sebelum datang ke Indonesia, para pedagang Belanda membeli
rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada waktu itu Belanda
masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585, Belanda
tidak lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon karena Portugis dikuasai
oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah
antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan
penjelajahan samudra.
Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara
dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Dalam
pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute Pantai Barat Afrika
–Tanjung Harapan–Samudra Hindia–Selat Sunda–Banten. Pada saat itu
Banten berada di bawah pemerintahan Maulana Muhammad (1580–1605).
Kedatangan rombongan Cornelis de Houtman, pada mulanya diterima
baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan untuk berdagang di Banten.
Namun, karenanya sikap yang kurang baik sehingga orang Belanda
kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang Belanda meneruskan
perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali.
Rombongan kedua dari Negeri Belanda di bawah pimpinan Jacob van
Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya tiba di Banten
pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan
Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima
dengan baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai
mengambil hati para penguasa
Info Sejarah
Banten sehingga tiga buah kapal
Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai
mereka penuh dengan muatan
berikut.
rempah-rempah (lada) dan diki-
1. Untuk menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama pedagang
rim ke Negeri Belanda, sedang-
Belanda.
kan lima buah kapalnya yang lain
2. Untuk memperkuat posisi Belanda dalam
menuju ke Maluku.
menghadapi persaingan, baik dengan
Keberhasilan rombongan
sesama bangsa Eropa, maupun dengan
Van Neck dalam perdagangan
bangsa-bangsa Asia.
3. Untuk mendapatkan monopoli perda-
rempah-rempah, mendorong
gangan, baik impor maupun ekspor.
orang-orang Belanda yang lain
untuk datang ke Indonesia.
Akibatnya terjadi persaingan di antara pedagang-pedagang Belanda sendiri
Setiap kongsi bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka juga harus
menghadapi persaingan dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Meliha
gelagat yang demikian, Olden Barneveld menyarankan untuk membentuk
perserikatan dagang yang mengurusi perdagangan di Hindia Timur. Pada
tahun 1602 secara resmi terbentuklah Vereenigde Oost Indiesche
Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. VOC mem
buka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh
Francois Wittert.
2. Perluasan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia
VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh pemerintah Kerajaan Belanda
diberikan octrooi (hak istimewa) sebagai berikut.
a. Hak monopoli perdagangan.
b. Hak untuk memiliki tentara.
c. Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika dan Australia.
d. Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan
perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya.
e. Hak untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC bukan
saja sebagai kongsi dagang, tetapi juga merupakan
pemerintahan semiresmi. Pada tahun 1605, VOC
di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil
merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk mem-
perkuat kedudukannya maka VOC mengangkat
seorang pimpinan yang berpangkat gubernur
jenderal. Untuk membantu gubernur jenderal di
daerah-daerah penting diangkatkan seorang
gubernur. Gubernur Jenderal VOC yang pertama
ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon
dengan alasana Ambon merupakan pangkalan
dagang VOC yang paling kuat dan strategis.
Dalam perkembangannya, Ambon
dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC
ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan
Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan
Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen
(J.P. Coen) pada tahun 1619, VOC ber-
hasil merebut Jayakarta dan dijadikan
sebagai Markas Besar VOC.
J.P. Coen kemudian mengganti
nama Jayakarta menjadi Batavia sesuai
dengan nama salah satu suku di Negeri
Sumber: Indonesian Heritage; Sejarah Modern Awal
Gambar 6.3 Perahu Kora-kora untuk Pelayaran Hongi.
Belanda, yakni suku Batavir. Selanjutnya,
Batavia dijadikan Markas Besar VOC
sebagi tempat kedudukan gubernur jen-
Eksplorasi
deral dan menjadi pangkalan imperi-
Pelayaran Hongi adalah sistem perondaan
alisme Belanda di Indonesia.
yang dilakukan oleh VOC dengan bertujuan
Dengan Batavia sebagai Markas
untuk mengawasi dan mencegah pelang-
garan peraturan monopoli VOC dan men-
Besar VOC maka kedudukannya sema-
cegah timbulnya perdagangan gelap.
kin kuat. VOC terus mengadakan per-
luasan wilayah kekuasaannya. Untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan, VOC
melaksanakan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras
daripada bangsa Portugis, terutama di Maluku. Untuk mencegah terjadinya
pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran
Hongi. Praktik monopoli dan pelayaran Hongi itu kemudian menimbulkan
kebencian di kalangan rakyat. Rakyat yang hidup tertekan dan tertindas, akhirnya
melakukan perlawanan terhadap VOC.
3. Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda
a. Runtuhnya VOC dan Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia
Belanda
Bersamaan dengan makin meluasnya kekuasaan VOC, di pihak VOC
sebenarnya mendekati keruntuhannya karena beberapa faktor, antara lain
sebagai berikut.
1) VOC banyak mengeluarkan biaya baik untuk operasi-operasi militer
(menghadapi perlawanan rakyat) maupun untuk penyelenggaraan
pemerintahan sehingga hutangnya menumpuk.
2) Banyak pegawai VOC yang mencari keuntungan pribadi dengan
malakukan korupsi.
Pihak pemerintah Belanda sendiri menilai bahwa VOC yang makin
merosot kekuatannya tidak akan mampu lagi menguasai daerah yang luas
seperti Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC
dibubarkan. Dengan demikian, secara politik sejak 1 Januari 1800 Indonesia
berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Sejarah SMA/MA Kelas XI IPS
108

b. Pembaharuan Sistem pemerintahan Hindia Belanda di Bawah
Daendels (1808–1811)
Dalam usaha mengadakan pembaharuan pemerintahan di tanah
jajahan, di Negeri Belanda ada dua golongan yang mengusulkannya.
1) Golongan konservatif dengan tokohnya Nenenberg menginginkan untuk
mempertahankan sistem politik dan ekonomi seperti yang dilakukan oleh
VOC.
2) Golongan liberal dengan tokohnya Dirk van Hogendorp menghendaki agar
pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem pemerintahan langsung
dan menggunakan sistem pajak. Sistem penyerahan paksa yang dilakukan
oleh VOC agar digantikan dengan sistem penyerahan pajak.
Dengan adanya dua pandangan ini maka pemerintah Belanda mengambil
jalan tengah. Di satu pihak pemerintah condong kepada pemikiran kum
konservatif karena kebijaksanaannya akan mendatangkan keuntungan yang cepat
dan mudah dilaksanakan. Di pihak lain, pemerintah juga ingin menjalankan
pembaharuan yang dikemukakan oleh kaum liberal. Gagasan pembaharuan
pemerintahan kolonial dimulai semenjak pemerintahan Daendels.
Sejak Belanda dikuasai oleh Prancis maka Kaisar Napoleon yang memimpin
Prancis mengangkat adiknya Louis Napoleon menjadi penguasa di Negeri
Belanda. Louis Napoleon merasa khawatir akan keberadaan Pulau Jawa yang
merupakan jantung jajahan Belanda di Indonesia jatuh ke tangan Inggris. Oleh
karena itu, Louis Napoleon segera mengirimkan seorang militer, Herman Willem
Daendels ke Indonesia (Pulau Jawa) sebagai gubernur jenderal.
Pada tanggal 1 Januari 1808 bersama ajudannya mendarat di Banten. Pada
tanggal 15 Januari 1808, Gubernur Jenderal Wiese menyerahkan kekuasaannya
kepada Daendels. Kedatangan Daendels ke Indonesia sebagai gubernur jenderal
mempunyai dua tugas. Pertama, mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh
ke tangan Inggris. Kedua, memperbaiki keadaan tanah jajahan di Indonesia.
Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil
langkah-langkah kebijaksanaan. Tahukah Anda langkah-langkah tersebut?
1) membuat jalan raya dari Anyer sampai dengan Panarukan;
2) mendirikan benteng-benteng pertahanan;
3) membangun pangkalan angkatan laut di Merak dan Ujung Kulon;
4) mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
5) memperkuat pasukan yang anggotanya terdiri atas orang-orang Indonesia.
Selain usaha-usaha dalam bidang pertahanan kemiliteran, di bidang
pemerintahan Daendels mengambil tindakan sebagai berikut:
1) Pulau Jawa dibagi menjadi sembilan prefectur dengan tujuan untuk mem-
permudah administrasi pemerintahan.
2) Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda.
3) Perbaikani gaji pegawai dan memberantas korupsi.
4) Pendirian badan-badan pengadilan.

Rabu, 06 Januari 2010

Materi Pemantapan Geografi 1

1. Wilayah dalam bahasa Inggris disebut region. Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertenu dan bebeda dengan wilayah lain. Contohnya, wilayah pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut dan wilayah pegunungan merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan bergunung-gunung. Wilayah adalah bagian atau daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas yang membedakan dari daerah lain, misalnya wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah perdesaan.
2. Berdasarkan kekhasannya wilayah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Wilayah yang didasarkan atas konsep homogenitas disebut juga wilayah homogeneous/uniform region), dan Wilayah yang didasarkan atas formal (konsep heterogenitas disebut juga wilayah fungsional (nodal region/organic) region
3. Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu, misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin.
4. Pusat pusat pertumbuhan adalah cara yang ditempuh oleh pemerintah untuk menentukan daerah tertentu yang dianggap strategis sehingga pada gilirannya akan memberi efek menetes bagi daerah sekitarnya.
5. Dalam prakteknya penentuan pusat pusat perumbuhan ternyata mengacu pada teori-teori pusat-pusat pertumbuhan, antara lain teori sektor dari Hoyt, teori sentral dari Christaller, dan teori kutub pertumbuhan Ferroux.
6. Pembangunan dan pengembangan wilayah di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan kondisi sosial masyarakat
7. Indonesia dikelompokkan dalam empat Wilayah Pembangunan Utama.
a. Wilayah pembangunan utama A dengan pusat utama Medan.
b. Wilayah pembangunan utama B dengan pusat utama Jakarta Raya.
c. Wilayah pembangunan utama C dengan pusat utama Surabaya.
d. Wilayah pembangunan utama D dengan pusat utama Ujung Pandang.

Tambahan informasi :
1. Menurut R. E. Dickinson A region is an art whose physycal conditions are homogeneous (Wilayah adalah sesuatu yang kondisisi fisiknya homogen).
2. Menurut A. J. Hertson A region is a complex of land, water, air, plant, animal and man regarded in their special relations as together continuing a definite characteristic portion of the earth surface (Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi).
3. Menurut Fannemar A region is an area characterististized thouroughout by similiar surface features and which is contrasted with neighbouring areas (Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya).
4. Menurut Taylor A region may be defined as a unit are of the earth's surface distinguishable from amor area by the exhibition of some unifying characteristic of property (Wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya).
5. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional.
Kita dapat membedakan wilayah geografi atau unsur fisik. Misalnya, wilayah geologi (geological region), wilayah jenistanah (soil region), wilayah iklim (climatic region), dan wilayah vegetasi (vegetation region). Kita pun dapat membedakan wilayah berdasarkan unsure sosial budaya manusia seperti wilayah bahasa (linguistic region), wilayah ekonomi (economic region), wilayah sejarah (historical region), dan wilayah politik (political region) seperti halnya batas negara-negara di dunia.

1. Wilayah Formal/Uniform Region Dalam mengkaji wilayah formal yang diutamakan adalah keragaman yang terdapat dalam wilayah yang bersangkutan. Misalnya, keseragaman bentang alam pegunungan disebut wilayah pegunungan dan keseragaman dalam usaha bercocok tanam disebut wilayah pertanian. Wilayah formal yang juga disebut uniform region adalah suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk ke dalamnya kenampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, dan peng gunaan lahan. Region Pantai di Sulawesi Tengah ini dapat dijadikan sebagai sebuah contoh region yang bersifat statis. formal ini bersifat statis
2. Wilayah Fungsional/Nodal Region Berbeda dengan wilayah formal yang statis, wilayah fungsional lebih dinamis karena lebih menekankan pada aspek penggunaan atau perkembangan suatu wilayah. Wilayah fungsional didasarkan atas konsep heterogenitas. Wilayah ini tercermin dengan adanya suatu pola interdependensi dan pola interaksi gejala-gejala yang terdapat di wilayah yang bersangkutan. Misalnya, adanya interdependensi dan interaksi antara industri dan tenaga kerja di wilayah itu. Adanya pabrik di suatu tempat akan mengakibatkan terjadinya arus pekerja di pagi hari yang berangkat dari tempat tinggalnya menuju ke lokasi industri dan pada sore hari akan terjadi arus pekerja yang pulang menuju rumahnya masing-masing. Dalam hal iniakan terbentuk suatu wilayah yang mencakup pabrik sebagai pusat (core) dan area sekitar pabrik sebagai tempat para pekerja pabrik. Wilayah yang terbentuk seperti itu disebut wilayah fungsional.
Setiap wilayah tidak bisa diperlakukan sama, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi setempat. Perlu dipahami bahwa potensi setiap wilayah adalah berbeda sehingga tidak semua wilayah harus mendapat perlakuan yang sama. Contoh, ada wilayah tertentu yang dijadikan sebagai pusat-pusat industri, pertanian, perdagangan, pemerintahan, dan permukiman agar masing-masing wilayah berkembang sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial dinamakan regionalisasi atau perwilayahan. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu. Misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin. Regionalisasi menurut iklim ini sangat berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang bergunadalam hal komunikasi atau transportasi. Karena itulah pengelompokkan region dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, tergantung pada kepentingan Tanpa ada regionalisasi yang matang, akan muncul atau tujuan pengelompokkan region kesemerawutan tata kota seperti halnya yang terjadi tersebut.
Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut
1. Membantu memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna.
2. Mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi.
3. Menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam.
4. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia.
Dalam membahas konsep wilayah, sebagian ahli hanya mengkaji gejala-gejala (fenomena) alami. Misalnya, berdasarkan kesamaan ketinggian tempat sehingga terbentuk wilayah dataran tinggi atau pegunungan, perbukitan, daerah aliran sungai, dan wilayah pantai. Sebagian ahli lainnya membahas konsep wilayah berdasarkan gejala-gejala (fenomena) wilayah- tertentu, seperti wilayah banyumas dengan karakteristik dalam wilayah wilayah tersebut sebagian besar penduduknya menggunakan bahasa Banyumas, wilayah Sunda dengan bahasa Sunda, wilayah Batak dengan bahasa Batak, wilayah Minahasa dengan bahasa Minahasa, dan wilayah Banjar dengan bahasa Banjar. Disamping itu, ahli-ahli lainnya membahas konsep wilayah berdasarkan gejala-gejala (fenomena) geografi yang mengaitkan gejala-gejala alami dengan gejala-gejala kemanusiaan, misalnya, mengaitkan gejala alami (curah hujan, kondisi tanah, ketinggian, tempat, cuaca, dan iklim setempat) dengan aktivitas penduduk sehingga muncul pertanian lahan basah, lahan kering, wilayah perkebunan, wilayah peternakan, wilayah hutan lindung, wilayah permukiman pedesaan, wilayah permukiman perkotaan, dan wilayah perikanan pantai